detikJabar
Dari Antar Kayu ke Jualan Obat Haram, Nasib Eri Berakhir di Bui
Eri, mantan sopir truk, ditangkap polisi karena edarkan obat terlarang di Cianjur. Ia meraup untung Rp 152 juta dalam setahun. Terancam 12 tahun penjara.
Rabu, 05 Feb 2025 17:44 WIB