Bripda F dilaporkan ke Polda Sulsel atas tuduhan menelantarkan wanita korban perkosaan yang dinikahinya. Laporan terkait KDRT itu kini diproses Ditreskrimum.
Polda Sulsel buka suara soal Bripda F tetap jadi polisi aktif meski sudah disanksi PTDH karena memperkosa wanita modus mengancam menyebarkan video syur korban.
Bripda F lolos dari PTDH usai menikahi wanita yang diperkosanya di Makassar. Bripda F dituding menikahi korban hanya demi menyelamatkan karirnya di kepolisian.