Sebanyak 21 dari 53 napi kabur dari Lapas Kelas II B Sorong, Papua Barat Daya, kembali ditangkap. Hingga saat ini masih ada 32 napi lainnya yang masih buron.
Kapolda Papua Barat Irjen Jhonny Edison Isir meminta 42 narapidana (napi) yang kini buron usai kabur dari Lapas Kelas II B Sorong untuk menyerahkan diri.