Sebanyak 64 jemaah haji asal Jawa Barat meninggal, 9 di antaranya di Tanah Air. Mayoritas meninggal karena penyakit bawaan. Kembali bertahap mulai Juli.
Panja DPR RI dan pemerintah terkait Revisi UU Haji menyepakati pembagian kuota jemaah haji reguler di setiap kabupaten atau kota ditetapkan oleh menteri.