Kuota Haji Kuningan Anjlok, Jemaah Diminta Tak Risau

Kuota Haji Kuningan Anjlok, Jemaah Diminta Tak Risau

Fahmi Labibinajib - detikJabar
Sabtu, 15 Nov 2025 00:30 WIB
Ilustrasi Haji
Ilustrasi haji (Foto: Getty Images/iStockphoto/Aviator70)
Kuningan -

Kuota jemaah haji Kabupaten Kuningan pada tahun 2026 mengalami penurunan signifikan. Kebijakan baru jadi penyebab menurunnya kuota haji di Kuningan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, Ahmad Fauzi.

"Kabupaten Kuningan, kuota sebelumnya pada tahun 2025 dengan menggunakan rumus jumlah penduduk muslim mencapai 940 jemaah. Namun pada 2026, akibat kebijakan baru, menurun menjadi 344 jemaah," ujar Fauzi, Jumat (14/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kebijakan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dalam aturan baru itu, penentuan kuota yang sebelumnya berdasarkan persentase populasi muslim di setiap kabupaten/kota kini berubah menjadi sistem distribusi berdasarkan nomor urut provinsi, sesuai waktu pendaftaran jemaah.

ADVERTISEMENT

"Sebelumnya, pembagian kuota berdasarkan jumlah penduduk muslim di setiap kabupaten atau kota. Sistem itu menimbulkan ketimpangan karena jemaah dari daerah dengan kuota besar bisa berangkat lebih cepat. Sekarang sistemnya diubah, pendistribusian kuota menggunakan nomor urut provinsi," jelas Fauzi.

Dengan skema baru ini, seluruh jemaah akan diberangkatkan sesuai nomor urutnya masing-masing. Fauzi menyebut, tujuan kebijakan tersebut adalah untuk memberikan keadilan yang merata bagi calon jemaah haji di seluruh Indonesia.

"Dengan skema baru ini, semua jemaah akan diberangkatkan sesuai nomor urutnya. Ini bentuk keadilan, sehingga daftar tunggunya di setiap provinsi dan kabupaten/kota menjadi sekitar 26 tahun. Calon jemaah yang sudah lama mendaftar kini memiliki kesempatan berangkat sesuai urutan pendaftaran, menciptakan keadilan substantif di seluruh Indonesia," tuturnya.

Meski terjadi pengurangan, Fauzi mengimbau para jemaah agar tidak khawatir. Ia menegaskan bahwa sistem baru bersifat fluktuatif dan dapat berubah mengikuti jumlah pendaftar tiap tahunnya.

"Intinya, saya mengimbau agar jemaah tidak usah risau. Kuota itu setiap tahun akan berubah, disesuaikan dengan jumlah pendaftar. Insyaallah tahun 2027 Kuningan naik lagi, karena jumlahnya tidak banyak," pungkas Fauzi.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads