Pemkab Sukabumi menanggapi narasi "mencuri di tanah sendiri" terkait tambang ilegal. DLH menegaskan aktivitas ini melanggar hukum dan berbahaya bagi lingkungan.
Puluhan eksemplar komik porno hingga jutaan batang rokok ilegal senilai Rp 11,28 juta dimusnahkan dengan cara dibakar di Kantor Bea Cukai Mataram, NTB.
Kemenperin dan serikat pekerja minta Kemenkes kaji ulang kebijakan plain packaging rokok. Mereka khawatir dampak negatif bagi industri dan tenaga kerja.
Satgas IKN temukan tambang ilegal seluas 4.000 Ha, merusak lingkungan dan ekonomi. Otorita IKN ambil tindakan tegas untuk hentikan aktivitas ilegal ini.