Perombakan besar-besaran terhadap sistem antrean haji di Indonesia akan dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Masa tunggu haji akan dipangkas
Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan bahwa reshuffle kabinet sepenuhnya kewenangan Presiden Prabowo Subianto, yang telah dilakukan tiga kali dalam setahun.
Kementerian Haji dan Umrah berhasil menekan biaya syarikah untuk penyelenggaraan haji 2026 ke depan. Dengan begitu, Kemenhaj berharap biaya haji bisa turun.