OJK cabut izin PT BPR Pembangunan Nagari yang beralamat di Simpang Gudang Desa Balai Satu Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Kejaksaan Negeri Cirebon menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi di Perumda BPR Bank Cirebon, merugikan negara Rp17,3 miliar. Penyidikan masih berlanjut.
LPS menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Koperindo usai izinnya dicabut OJK.
Enam tersangka korupsi kredit di Perumda Bank BPR Purworejo terungkap. Modus operandi melibatkan pengajuan fiktif dan kerugian negara mencapai Rp 41 miliar.