detikNews
Polresta Bogor Ungkap Kasus Narkoba: 33 Pelaku Dijerat, Sabu-Ganja Disita
Polresta Bogor Kota menangkap 33 orang terkait peredaran narkotika di September 2025, menyita sabu, ganja, dan obat keras. Tersangka terancam 20 tahun penjara.
Rabu, 01 Okt 2025 13:07 WIB