Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin terkait komentar halalkan darah Muhammadiyah.
PD Muhammadiyah Jombang berharap kepolisian tetap melanjutkan proses hukum terhadap Peneliti BRIN Andi Pangerang meski yang bersangkutan sudah meminta maaf.