Kebakaran Gunung Bromo memberikan dampak kerugian negara yang cukup besar yakni mencapai Rp 89 miliar. Para pelaku terancam denda Rp 1,5 M atau bui 5 tahun.
Area Gunung Bromo yang habis terbakar mencapai 929 hektar. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bakal merehabilitasi Bromo menjadi New Bromo.
Masyarakat Indonesia pasti tidak asing dengan transportasi kereta api. Moda transportasi satu ini kerap menjadi pilihan dan favorit masyarakat Indonesia.