Kepala Disdikpora Karawang, Wawan Setiawan, menegaskan larangan study tour di luar kota. Kunjungan ke tempat bersejarah dalam kota masih diperbolehkan.
Polisi amankan tujuh remaja pelaku pengeroyokan di Alun-alun Pati. Tiga korban mengalami kekerasan. Kasus viral ini ditangani dengan pendekatan persuasif.
Syahrama (38), pembunuh driver ojol wanita inisial SAC (30), yang mayatnya terbungkus kardus dan plastik, ditangkap polisi. Pelaku merupakan residivis.
Ahli waris perlu balik nama sertifikat tanah warisan untuk memastikan status kepemilikan. Namun, proses ini bisa menghadapi kendala saat ada perbedaan pendapat.
Sebanyak 730 jiwa tinggal di atas makam tua di TPU Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur. Warga dan permukiman ilegal itu mulai ditertibkan.