Akhir-akhir ini media sosial diramaikan dengan video Tiktok milik Pak Ribut, seorang guru SD asal Lumajang, Jawa Timur. Apa penyebabnya? Cek infonya di sini.
Sebanyak dua kompleks pendidikan terpaksa menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMP) berkapasitas 50 persen, karena temuan kasus COVID-19
Pemerintah Kabupaten Lebak dinilai tidak serius menjalankan Perda No. 3 Tahun 2019 tentang pendidikan. Pasalnya tidak ada evaluasi terkait pelaksanaan perdanya.
Guru di Lumajang bernama Ribut Santoso viral di media sosial. Ada yang menganggap Pak Ribut mengenalkan soal seksual ke siswa. Dispendik Lumajang memanggilnya.
Ada berita di Jatim yang hari ini jadi perhatian pembaca. Seperti viral nenek dipukuli wanita muda di Malang, hingga soal bocah SD tewas ditenggelamkan teman.