detikSulsel
Jerat Pidana TPPO untuk 2 Muncikari Prostitusi Selebgram Makassar
Dua muncikari bernama Ijas Sulaeman (25) dan Firdani (32) di kasus prostitusi selebgram Makassar dijerat dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Selasa, 15 Nov 2022 09:10 WIB







































