Marisa Putri (21) mengemudi dalam keadaan mabuk menyebabkan mobilnya menabrak ibu rumah tangga bernama Renti (43) hingga tewas. Begini pengakuan mahasiswi itu.
Marisa Putri (21) jadi tersangka usai menabrak IRT bernama Renti (43) hingga tewas sepulang dugem. Saat diperiksa ia pun memberi pengakuan yang mencegangkan.
Polisi menangkap empat pemuda di Tangerang usai melakukan pemerkosaan terhadap perempuan berusia 18 tahun. Korban dicekoki minuman keras lalu diperkosa.