Aksi premanisme berkedok ormas jadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Ulah meresahkan ormas itu membuat pemerintah membuka opsi merevisi UU Ormas.
Mendagri Tito Karnavian membuka peluang revisi UU Ormas untuk meningkatkan pengawasan dan transparansi keuangan. Tujuannya mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Penyidik Polda Jateng mengikuti pelatihan Undang-Undang Ketenagakerjaan selama empat hari, dengan materi dari berbagai ahli untuk meningkatkan kompetensi.
KPK menegaskan larangan legalisasi tambang emas ilegal di Bukit Lendek Bara, NTB. Aktivitas ini berpotensi merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan tingginya angka perceraian di Indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini, yakni, 408.347 kasus pada 2024.