Penyidik Ditreskrimsus dan jajaran Polda Jateng mengikuti pelatihan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Pelatihan itu berlangsung selama empat hari secara luring dan daring.
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Arif Budiman menerangkan, pelatihan itu berlangsung pada 21-24 April 2025. Adapun pelatihan secara luring berlangsung di gedung Bareskrim Pori lantai 9.
"Dan secara online di aula Ditreskrimsus Polda Jateng," terang Kombes Arif Budiman dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Jumat (25/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun jajaran Polda Jateng yang mengikuti pelatihan itu, Arif Budiman menyebutkan, Wadirreskrimsus Polda Jateng dan jajarannya; Kasubdit Sosbud Ditintelkam Polda Jateng dan jajarannya.
"Dan 52 peserta daring mulai dari Kanit Tipidter jajaran polres, personel Subdit Tipidter Ditreskrimsus, personel Ditsosbud Ditintelkam, dan personil Intelkam polres jajaran Polda Jateng yang memiliki kawasan industri di wilayah," kata Arif.
Pelatihan di hari pertama, Arif Budiman menyebutkan, materi tentang hubungan industrial diisi oleh Sekjen KSPSI AGN, Dr. Ir.H.Hermanto Achmad,S.H,. M.H. Adapun materi tentang pengupahan dan sanksi pidana diisi oleh staf ahli DPP KSPSI, Akmani S.E,. M.H. Lalu, materi soal K3 dan jaminan sosial diisi oleh Afif Johan,S.T., S.H,. M.H., dari DPP KSPSI.
Adapun pelatihan di hari kedua, materi tentang bidang ketenagakerjaan dan implementasinya diisi oleh Rinaldi Umar, S.H., M.H. Materi soal hak berunding dengan pengusaha diisi oleh Sabilar Rosyad dari DPP KSPSI. Materi tentang pemutusan hubungan kerja diisi oleh Komisaris KSPSI, Iwan Kusmawan.
Sementara itu, materi soal hak kebebasan berserikat diisi oleh Ramidi dari SPN. Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifudin di hari kedua itu menekankan personel dapat belajar dengan serius agar mudah menyerap materi. Nunung juga menawarkan personel berpangkat AKP ke bawah untuk mengajukan BKO ke Bareskrim Polri.
Di hari ketiga, lanjut Arif, materi soal pemenuhan unsur pidana ketenagakerjaan disi oleh Ahli Hukum Pidana Universitas Indonesia, Fitriani, S.H,. M.H. Sementara Darwoto dari Apindo mengisi materi tentang dunia usaha di Indonesia.
Adapun Dirsosbud Baintelkam Polri, Brigjen Nana Rudi Supriatna mengisi materi soal dampak permasalahan ketenagakerjaan terhadap sosial. Sementara itu Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, mengisi materi soal peran DPR RI dalam penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan.
Hari keempat, materi soal proses penyelesaian hubungan industrial diisi oleh Direktur Penyelesaian Industrial Kemenaker, Agatha Widianatawati. Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Kombes Suryo Aji, mengisi materi tentang peran penyidik polri dalam mengemban fungsi korwas dalam penyidikan tindak pidana ketenagakerjaan.
Adapun Plt Direktur E Jampidum Kejagung RI, Dessy Meutia Firdaus, mengisi materi tentang optimalisasi penanganan perkara tindak pidana ketenagakerjaan. Sementara itu, Karo Binkar SSDM Polri, Brigjen Langgeng Purnomo, mengisi materi soal kompetensi etik teknis dan leadership.
Arif Budiman mengatakan, kegiatan yang berlangsung selama empat hari itu berjalan dengan aman dan kondusif.
(aku/apl)