Komisi II menyetujui PKPU Pilkada mengakomodir 2 putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan itu diambil saat DPR menggelar rapat dengar pendapat bersama KPU.
KPU larang penggunaan Tipp-Ex di Pilkada 2024. Anggota KPU, Betty Epsilon, harap Pilkada lancar dan berintegritas dengan sistem Sirekap yang diperbaiki.