Pria bernama Tula di Maros, memeras pria bernama Daeng SN sebesar Rp 10 juta dan menikam anak korban, AP (30). Terungkap, pelaku Tula merupakan napi LPKA Maros.
AKBP Malvino terbukti meminta imbalan atau memeras penonton DWP 2024 bersama eks Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan dua tersangka lain ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan terkait pemerasan untuk dana kampanye Pilkada 2024.