4 Pria Perkosa-Peras Sejoli yang Kepergok Mesum di Madina

4 Pria Perkosa-Peras Sejoli yang Kepergok Mesum di Madina

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 13 Nov 2024 21:51 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Foto: Edi Wahyono/detikcom
Madina -

Empat pria di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), terlibat dalam kasus pemerkosaan dan pemerasan terhadap sepasang kekasih. Hal itu terjadi usai keempat pria itu memergoki sejoli tersebut tengah berbuat mesum.

Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto mengatakan peristiwa itu terjadi di lokasi Wisata Taman Raja Batu Desa Parbangunan, Rabu (6/11/2024). Adapun sejoli yang menjadi korban itu adalah wanita inisial SN (20) dan pacarnya, MY (27).

Sementara empat pelaku adalah MIH (34) seorang honorer Satpol PP, W (21), Dedi dan P (38).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam perkara ini, terdapat empat tersangka dan satu di antaranya, yakni MIH sudah ditahan sejak 9 November," kata Bagus, Rabu (13/11).

Bagus menyebut kejadian itu berawal saat para pelaku memergoki SN dan pacarnya MY tengah mesum di kamar mandi Taman Raja Batu itu. Lalu, para pelaku meminta uang sebanyak Rp 5 juta kepada para korban agar aksi keduanya tidak diberitahukan kepada warga dan aparat desa sekitar.

ADVERTISEMENT

Saat itu, MY mengaku hanya memiliki uang Rp 200 ribu. Kemudian pelaku P mengambil uang MY tersebut.

Kemudian, P menyuruh korban MY untuk mencari uang sebagai tebusan kepada para pelaku. Selain itu, para pelaku juga meminta korban SN dan sepeda motor korban untuk tinggal di lokasi.

"Pada saat itu MY meminta MIH menemaninya dengan mengendarai sepeda motor W untuk menjemput uang dan meninggalkan pacarnya bersama pelaku lain di lokasi. Setelah ditinggalkan MY dan MIH, saat itu W membawa SN ke belakang batu besar yang berada di taman tersebut. Pada saat itu D langsung meninggalkan lokasi Taman Raja Batu," kata Bagus.

Di belakang batu besar itu, pelaku W memaksa korban untuk seks oral. Pelaku juga mencabuli korban di kamar mandi yang berada di lokasi. Sementara pelaku P menunggu di depan kamar mandi tersebut.

Setelah itu, pelaku P membawa korban ke salah satu rumah kosong yang berada sekitar 100 meter dari kamar mandi tersebut. Di rumah kosong itu, pelaku P memperkosa korban. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mengancam akan membunuh korban jika memberitahu kejadian itu.

"Usai perlakuan tersebut, MY datang bersama MIH menjumpai P, W dan SN. Pada saat itu, MY tidak ada membawa uang. Kemudian P memberikan uang Rp 10 ribu, tapi menahan hp dan sepeda motor milik SN sambil mengatakan untuk menjemput motor itu setelah Isya," sebutnya.

Usai kejadian itu, kedua korban pulang menggunakan angkot. Setelah itu, korban membuat laporan ke Polres Madina.

Pihak kepolisian pun menyelidiki kejadian itu dan menangkap pelaku MIH. Saat ini, kata Bagus, pihaknya masih mencari pelaku lainnya.

"Kami masih melakukan pencarian terhadap pelaku P, D dan W," pungkasnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads