Polres Jakpus mengamankan 49,8 Kg narkoba dari 85 tersangka. Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Pusat, AKBP Iver Son Manossoh, mengungkap berbagai modus tersangka.
Para pengedar jaringan Mojokerto-Sidoarjo yang diringkus membawa narkoba senilai Rp 373 juta memiliki peran dan keuntungan masing-masing dari setiap transaksi.
Polisi membekuk pria berinisial FQ (41) di Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dia ditangkap karena terlibat peredaran narkoba.