Mentan Andi Amran kembali menemukan Minyakita kemasan 1 liter yang terisi hanya 900 mililiter (ml). Amran mendapatkan temuan ini saat sidak di Pasar Gede Solo.
Polisi menemukan minyak goreng merk Mikita yang disinyalir tidak sesuai takaran pada kemasan. Minyak-minyak itu kemudian disita untuk diperiksa lebih lanjut.
Polda Jabar ungkap kasus peredaran MinyaKita yang kemasannya hanya 760 ml, bukan 1 liter. Pelaku ditangkap dan terancam hukuman penjara hingga 5 tahun.
Ayam Goreng Widuran, kuliner legendaris di Solo yang berdiri sejak 1973 ternyata kuliner nonhalal lho. Banyak pelanggan, khususnya muslim yang baru mengetahui.