Pemuda di Kota Malang ditusuk oleh mantan perempuan yang hendak dinikahi korban. Penusukan itu dipicu oleh penghinaan tersangka soal calon istri korban.
Bocah berusia 10 tahun berinisial AM di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo dianiaya sadis oleh paman dan bibinya berinisial MIST (32) dan DR (34).