Ragam peristiwa terjadi di Jabar hari ini, Rabu (27/9/2023). Mulai dari duit servis eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang terjerat kasus korupsi, hingga munculnya sosok putih yang diduga menjadi penyebab kebakaran Gunung Gede.
Tim detikJabar merangkum lima peristiwa yang menggemparkan publik pada hari ini. Berikut rangkumannya.
Duit Rp 331 Juta untuk Servis Yana Mulyana
Persidangan kasus suap mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dkk kembali bergulir di persidangan. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Kota Bandung, Rabu (27/9/2023) tersebut, terungkap bahwa perjalanan rombongan pejabat Pemkot Bandung ke Thailand dibiayai seluruhnya oleh pihak swasta yaitu PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fakta itu diungkapkan Finance PT SMA, Aisyah Irna saat dihadirkan menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Bandung. Aisyah hadir bersama GM PT SMA Rustaf Putra Hutagalung dan dari pihak PT Wisata Jaya Travelindo, Amelia Julais.
Menurut Aisyah, bosnya, Benny selaku Direktur PT SMA pernah meminta uang senilai Rp 331 juta untuk keperluan perjalanan rombongan Yana cs ke Thailand. Uang itu kemudian ia catat di buku besar keuangannya sebagai pengeluaran perusahaan.
"Pembayaran ke Thailand itu ada 3 kali, dicatat di buku besar semua. Jadi saya nerima invoice dari Pak Benny untuk dibayarkan ke travel karena ada perjalanan dinas ke Huawei," kata Aisyah, Rabu (27/9/2023).
Meski diketahui uang dari PT SMA itu digunakan untuk memfasilitasi perjalanan Yana cs ke Thailand, Aisyah mengaku tidak menanyakan hal itu langsung ke bosnya. Aisyah hanya mengetahui bahwa Benny akan melakukan perjalanan dinas yang membutuhkan biaya operasional dari perusahaan.
"Itu kan nilainya besar yah, saksi tidak pernah menanyakan siapa saja yang ikut berangkat ke Thailand?," tanya JPU KPK kepada Aisyah.
"Enggak, pak. Karena yang mintanya langsung Pak Benny," ucap Aisyah menimpali pertanyaan tersebut.
Agenda perjalanan Yana cs ke Thailand pun dilakukan pada 11-15 Februari 2023. Beberapa pejabat yang ikut berangkat di antaranya Kadishub Dadang Darmawan, Sekdishub Khairur Rijal, Kasi Lalu Lintas Jalan Andri Fernando Sijabat, Kadiskominfo Yayan Ahmad Brilyana, Kasubbag TU BLUD Angkutan Dishub Kota Bandung Ade Surya, Kasi Perlengkapan Jalan Dimas Sodik Mikail, Kasi Infrastruktur TIK Diskominfo Indra Arief Budyana, istri Yana, Yunimar Oemar serta anaknya Yana, Alisha Misyayunanti Azzahra.
Selain harus merogoh kocek untuk perjalanan dinas rombongan Yana ke Thailand, PT SMA juga tercatat menyerahkan uang Rp 200 juta. Uang yang belakangan diserahkan kepada Khairur Rijal itu dicatat oleh Aisyah dengan kode Fee Dishub Bandung.
"Kalau yang Rp 200 juta fee buat Dishub Bandung dari pekerjaan pemasangan CCTV di Bundaran Cibiru dan Jalan Purwakarta," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini, Yana Mulyana, Kadishub Dadang Darmawan dan Sekdishub Khairur Rijal telah didakwa menerima suap total senilai Rp 2,16 miliar. Uang suap tersebut berasal dari 3 perusahaan yang menggarap sejumlah proyek di Dishub Kota Bandung.
Adapun rinciannya, Sekdishub Kota Bandung Khairur Rijal memiliki keterlibatan penerimaan suap paling besar di kasus tersebut yaitu senilai Rp 2,16 miliar. Sementara Dadang dan Yana, disinyalir terlibat dalam penerimaan suap Rp 300 juta dan Rp 400 juta.
Uang suap pertama berasal dari Benny dan Andreas Guntoro selaku Direktur dan Vertical Manager Solution PT Sarana Mitra Adiguna (SMA). Dari keduanya, Rijal bisa mendapatkan duit haram senilai Rp 585,4 juta.
Kemudian penerimaan duit haram kedua berasal dari Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Telnics atau PT Marktel, Budi Santika, sebesar Rp 1,388 miliar. Uang miliaran tersebut diberikan supaya perusahaan ini bisa menggarap 15 paket pekerjaan berupa pemeliharaan flyover, kamera pemantau hingga alat traffic controller di Dishub Kota Bandung senilai Rp 6,296 miliar.
Penerimaan terakhir berasal dari Direktur PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi senilai Rp 186 juta. Dalam dakwaannya, Titto menyebut duit haram itu mengalir kepada Yana Mulyana Rp 100 juta dan Rp 86 juta untuk keperluan THR staf Dishhub Kota Bandung.
Selain suap, JPU KPK juga mendakwa ketiganya menerima gratifikasi. Adapun rinciannya yaitu, Rijal menerima uang haram senilai Rp 429 juta, 85,670 Bath Thailand, SGD 187, RM 2.811, WON 950.000 dan 6.750 Riyal.
Sementara Dadang, didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 475 juta. Sedangkan Yana, didakwa mendapat gratifikasi Rp 206 juta, SGD 14.520 Yen 645.000 USD 3.000 dan Bath 15.630. Kemudian, Yana didakwa menerima gratifikasi berupa sepasang Sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker.
Ketiganya masing-masing didakwa melanggar Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan komulatif kesatu alternatif pertama.
Serta Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan komulatif kesatu alternatif kedua.
Dan Pasal 12B Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan komulatif kedua.
Polisi Tangkap Geng Motor Brutal
Tiga orang anggota geng motor brutal yang membacok remaja Purwakarta hingga nyaris buta ditangkap. Para pemuda pengangguran ini diringkus aparat di Karawang. Adapun identitas ketiga pelaku yang diamankan yakni berinisial J(22), R (21) dan N (19) semuanya tercatat sebagai warga Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Semua pelaku sudah tidak berstatus pelajar dan belum bekerja.
Wakapolres Purwakarta Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan, pihaknya mengamankan tiga orang berandalan motor yang menyerang dan menganiaya terhadap seorang pemuda di Kampung Nagrak, Desa Cicadas, Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta pada 10 September 2023 lalu.
"Pelaku utama penyerangan dan penganiayaan terhadap seorang pemuda di Desa Cicadas, Kecamatan Babakancikao yang berjumlah 3 orang berhasil kami amankan," ujar Ahmad Mega di Mapolres Purwakarta.
Akibat kebrutalan geng bermotor tersebut seorang pemuda bernama Bayu (16) warga Desa Cicadas, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta mengalami luka serius dan mendapatkan perawatan intensif di RSUD Bayu Asih Purwakarta.
Kejadian itu bermula, saat ketiga pelaku menggunakan satu sepeda motor melintas di jalan Industri, Kampung Nagrak, Desa Cicadas, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta menuju arah Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
"Saat pelaku melewati daerah tersebut pelaku membawa motor dengan kondisi zigzag dan menggesekkan celurit yang mereka bawa ke permukaan jalan aspal. Seketika aksi para pelaku membuat geram warga Desa Cicadas. Warga yang kesal langsung mencoba mengejar para pelaku tersebut dan korban pun mengejar menggunakan motor," ungkapnya.
Pada saat itu pelaku tersadar bahwa mereka sedang dikejar. Sehingga para pelaku memutuskan untuk memberhentikan motor yang mereka gunakan di depan Kantor Desa Cicadas.
"Salah satu pelaku turun dari kendaraan kemudian mengayunkan sebuah celurit yang dibawanya ke arah motor korban namun pengemudi yang bersama dengan korban berhasil menghindar dengan cara menunduk. Namun, korban tidak sempat untuk menghindar hingga akhirnya celurit tersebut mengenai wajah dari korban dan korban terjatuh dari motornya," jelas Mega.
Ia melanjutkan, korban dan rekannya mencoba melarikan diri ke arah gang yang berada di samping kantor Desa Cicadas dan mencoba meminta pertolongan.
"Usai melakukan penganiayaan tersebut, para pelaku melarikan diri. Sedangkan korban berinisial B (16) mengalami luka serius dibagian mata dan pelipis sebelah kiri. Alhamdulillah korban masih bisa diselamatkan. Informasi dari tim medis, penglihatan korban tersisa hanya 30 persen" imbuhnya.
Dari para pelaku ini, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sebilah cerulit panjang berukuran satu meter, sebilah celurit panjang 30 sentimeter dan satu unit motor Suzuki Skywafe yang digunakan para pelaku.
Pada saat dilakukan penangkapan, salah satu pelaku mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki pelaku.
"Karena pelaku mencoba melawan saat dilakukan penangkapan, kami terpaksa melakukan tindak tegas terukur," ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka terancam Pasal 80 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 170 ayat (2) huruf (2e) KUHPidana.
"Para pelaku kami kenakakan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Kami juga imbau ke warga agar secepatnya melaporkan bila ada kejadian seperti ini ke polisi dan berharap orangtua melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, agar tidak ikut terlibat dalam suatu kelompok tertentu yang mengarah ke aksi kejahatan ataupun tindakan kriminal lainnya," pungkasnya.
Dugaan Malpraktik di Pangandaran
Seorang dokter di Pangandaran dilaporkan ke polisi oleh pasien. Dokter tersebut diduga melakukan malapraktik kepada korban inisial YR (40). Peristiwa dugaan malapraktik itu terjadi pada tahun 2022 lalu. Kala itu, YR yang merupakan warga Pangandaran datang ke poli penyakit dalam RSUD Pandega Pangandaran lantaran mengeluhkan penyakit batu empedu pada 26 Oktober 2023.
"Diketahui YR diduga mengalami penyakit batu empedu, kemudian dokter di RS itu menyarankan kepada korban untuk operasi," kata Kasat Reskrim Polres Pangandaran Herman kepada detikJabar, Rabu (27/9/2023).
YR pun lantas melakukan operasi sesuai yang disarankan dokter tersebut. Namun, lima hari usai operasi, kondisi YR tak kunjung membaik. YR merasa seperti ada benda asing dalam tubuhnya.
"Lalu pada 12 Desember 2022, YR melakukan kontrol pertama ke RSUD Pandega ke dr berinisial AM. Kemudian setelah pemeriksaan, kulit YR malah menguning. Usai dilarikan kembali ke RSUD Pangandaran, YR dirujuk ke RS Margono Purwokerto untuk cek medis, namun saat di cek dalam tubuh YR terdapat penggumpalan kotoran bekas operasi di RS Pandega," jelasnya.
YR lantas menjalani operasi di RS Margono. Tetapi malah mengalami peningkatan Indirect Bilirubin. YR kemudian dirujuk lagi ke RS Sardjito Yogyakarta. Setelah itu YR melakukan cek medis dan operasi pada 14 Februari 2023.
Herman mengatakan YR menduga ada kelalaian saat operasi pertama di RSUD Pandega, Pangandaran. Atas dasar itu, YR pun melaporkan dokter tersebut ke Polres Pangandaran pada Rabu (6/9) lalu.
"Ya kami beberapa waktu lalu menerima laporan dugaan malapraktik di RSUD Pandega. Ada keluarga pasien yang melaporkan ke kami," kata Herman.
Herman mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap dokter tersebut. "Terkait pelaporan tersebut kami telah melakukan pemanggilan terhadap dokter bersangkutan. Baru sebatas diundang saja, kita akan mintai keterangan," ucapnya.
Kata dia, pelaporan terhadap salah satu dokter di Pandega dipastikan akan diproses lanjut, tetapi saat ini belum naik ke penyidikan.
Herman tak memberikan keterangan lengkap terkait kronologi pasien yang melaporkan dokter. Namun, kata Herman, korban menduga ada malapraktik yang dilakukan di RSUD Pandega. "Iya yang melaporkan warga Pangandaran," ucapnya.
Dihubungi terpisah, Direktur RSUD Pangandaran Titi Sutiamah belum banyak berbicara soal kasus ini. "Masih proses. Kami belum bisa memberikan keterangan dulu, masih proses," katanya.
Titi mengatakan saat ini sudah menunjuk kuasa hukum untuk penyelesaian kasus tersebut. Sementara pihaknya akan melakukan perbaikan dan pelayanan.
Bocah SD Sukabumi Kena Bully
Kasus dugaan perundungan yang menimpa siswa kelas 3 Sekolah Dasar (SD) swasta terjadi di Kota Sukabumi. Peristiwa bullying itu viral di media sosial dan menjadi perbincangan warganet.
Dilihat detikJabar, Rabu (27/9/2023), orang tua korban menceritakan peristiwa perundungan yang dialami anaknya dan disebarkan oleh akun Instagram @sukabumitoday. detikJabar telah mengkonfirmasi kepada orang tua korban berinisial DS (43) warga Cikole, Kota Sukabumi dan mendapat persetujuan untuk mengutip kronologi perundungan tersebut.
DS mengatakan, peristiwa dugaan perundungan yang menimpa anak pertamanya itu terjadi pada 7 Februari 2023 lalu. Anaknya diduga menjadi korban perundungan oleh dua orang siswa kelas 3 SD hingga mengalami patah tulang.
Peristiwa itu bermula saat anaknya berinisial L sedang berjalan menuju kelas. Di depannya sudah berdiri dua orang siswa yang secara tiba-tiba mendorong hingga L terjatuh dengan keras.
"Ketika anak saya di depan pelaku kedua, tiba-tiba pelaku kedua jongkok dengan posisi aba-aba akan lari sprint dengan bentuk punggung datar. Saat itu juga pelaku mendorong punggung bagian bawah anak saya dengan sangat kuat," kata DS.
"Anak saya tersandung dan terpental dengan cepat dan keras. Refleks tangan kanan menahan berat badan yang jatuh ke lantai keras diiringi kecepatan jatuhnya badan karena dorongan yang kuat dan sandungan," sambungnya.
Akibatnya, tulang lengan atas patah dan posisinya bergeser. Selain itu, kondisi ini terjadi di dalam kulit sehingga mengoyak daging lengan atas.
"Anak saya kaget dan teriak kesakitan sambil menangis. Setelah beberapa saat menunggu di lantai, anak saya dibawa ke UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) oleh salah satu guru," katanya.
Sejak peristiwa itu, kedua pelajar SD diduga mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian perundungan tersebut. Akan tetapi, kondisi fisik dan psikis korban disebutnya terguncang sehingga ia merasa tak tenang saat anaknya berada di sekolah.
"Akhir-akhir ini pihak sekolah mengakui bahwa selama ini sekolah mengetahui anak saya lengannya patah bukan karena kecelakaan seperti skenario. Selama ini anak saya bersekolah dan hidup penuh tekanan. Tidak memiliki keceriaan setiap hari," ungkapnya.
DS menyebut saat ini anaknya sudah dalam penanganan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Dia menuturkan, tak ada rencana untuk melaporkan peristiwa itu kepada aparat kepolisian karena khawatir akan kondisi anaknya dan pelaku anak.
"Belum ada rencana (lapor polisi). Kita berharap dengan Dinas Perlindungan Anak bisa menyelesaikan permasalahan dan jadi pembelajaran buat semuanya," kata DS.
Dikonfirmasi terpisah, Tenaga Psikolog DP3A Kota Sukabumi Dikdik membenarkan adanya dugaan peristiwa perundungan yang menimpa siswa kelas 3 SD. Dia menuturkan, kasus tersebut sudah ditangani sejak jauh-jauh sebelum viral di media sosial.
"Sudah (ditangani) bahkan sebelum viral. Itu teh sudah ditangani sejak bulan Agustus, karena ada miskomunikasi jadi viral. Tapi sekarang semua pihak sudah punya itikad baik untuk segera menyelesaikan masalah ini sebaik mungkin," kata Dikdik Hardy.
Sementara itu, Kapolsek Cikole Resor Sukabumi Kota AKP Cepi Hermawan mengatakan, sudah mendapatkan kabar tersebut. Dia menyebut kasus itu ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi Kota.
"Jadi tidak ditangani di polsek. Itu kan ke PPA Polres Sukabumi Kota," kata Cepi kepada detikJabar, Rabu (27/9/2023).
Cepi mengatakan, peristiwa dugaan perundungan itu terjadi di dalam lingkungan sekolah. Sekolah yang dimaksud merupakan sekolah dasar yang berada dalam naungan yayasan swasta. "Itu kan kejadiannya di dalam sekolah. Iya sekolah yayasan swasta," ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan meningkatkan pengawasan di wilayahnya. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi peristiwa serupa. Ke depan, polisi akan menjadi pembina upacara sekolah sekaligus mengawasi segala bentuk kerawanan kejahatan yang terjadi di luar lingkungan sekolah.
"Iya itu kalau antisipasi sudah rutin setiap hari Senin kita menjadi pembina upacara. Terus kita juga anak-anak mau masuk sekolah, kita sudah jaga di depan pintunya supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pulang sekolahnya kita juga melaksanakan pengaturan PAM," kata dia.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih menambahkan, kasus bullying yang viral di media sosial masih dalam penyelidikan. "Kasus bullying SD sampai dengan saat ini belum ada laporan namun demikian kami pihak kepolisian akan lakukan penyelidikan," kata Astuti singkat.
Biang Kerok Kebakaran Gunung Gede
Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango mengaku sudah mengantongi ciri-ciri sosok putih yang diduga menjadi pelaku pembakaran 2,9 hektare sabana dan taman Edelweiss di Alun-alun Suryakencana. Kepala Balai Besar TNGGP Sapto Aji mengatakan, dari keterangan para saksi, di antara tim yang melakukan opsih, diketahui sosok pria putih tersebut sempat berpapasan di sekitaran pos 4 pendakian via Jalur Gunung Putri.
Diketahui terduga pelaku tersebut merupakan pria dengan usia sekitar 50 tahun dan berkumis tipis.
"Tim opsih sempat berpapasan dengan pria yang mengenakan pakaian putih, sama dengan yang terekam di CCTV. Usianya sekitar 50 tahun dan ciri-ciri lainnya berkumis tipis. Kami sudah sketsakan wajah terduga pelakunya," ujar dia, Rabu (27/9/2023).
Namun Sapto menungkapkan, pihaknya belum mengetahui jalur mana yang dilalui pelaku untuk menuju ke Alun-alun Suryakencana.
"Naik dan turunnya belum diketahui apakah memang melalui jalur resmi Gunung Putri atau menggunakan jalur lain," kata dia.
Pasalnya, dia menyebut ada sekitar 30 jalur ilegal yang mengarah ke Alun-alun Suryakencana. Terlebih saat kebakaran terjadi, jalur pendakian ditutup karena adanya kegiatan operasi bersih-bersih.
"Kita tidak tahu pelaku ini masuknya lewat mana. Tapi tim opsih berpapasan dengan pelaku itu di pos 4. Dan dipastikan dia bukan pendaki, karena memang pendakian ditutup dan tidak membawa peralatan mendaki," kata Sapto.
Menurut dia, dengan banyaknya jalur ilegal, BBTNGGP pun lakukan evaluasi, memperbaiki sistem, juga meninjau ulang SOP pendakian di TNGGP.
Kedepan, pihaknya akan membuat pos tambahan di beberapa lokasi untuk memeriksa ulang pendaki yang masuk lewat jalur pendakian legal.
"Nantinya kita akan lakukan pengecekan dua tahap pada para pendaki. Jadi setelah check point di pintu masuk Pos Gunung Putri misalnya, pendaki akan melewati pos recheck di Pos Tanah Merah. Sehingga semua pendaki akan di cek ulang di Pos Tanah Merah," ungkapnya.
"Kalau dari Pos Cibodas, kita akan buat pos rechek di Panyancangan. Jadi ada dua kali pengecekan. Tapi semua jalur itu pertemuannya di kawasan Tanah Merah. Mau masuk lewat Sarongge, Gunung Putri, atau Cibodas pasti ketemunya di Tanah Merah," sambung Sapto.
Di sisi lain, Sapto menambahkan pascakebakaran BBTNGGP pun sudah meninjau kembali kondisi sabana, taman Bunga Edewais juga Bunga Cantigi.
"Kita sudah tinjau, kalau nantinya area bekas kebakaran tidak terganggu bisa dipastikan tanaman akan pulih secara alami. Tapi kita masih lakukan kajian jika perlu rehab, kita akan rehab. Tapi kalau ditanam saat kekeringan seperti ini pun tidak akan tumbuh," pungkasnya.