Rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan Alvi Maulana terhadap kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati, digelar di rumah kos di Lakarsantri Surabaya hari ini.
Kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina Saraswati oleh kekasihnya, Alvi Maulana, mengguncang Lamongan. Alvi kini ditahan dengan ancaman hukuman mati.
Alvi Maulana membunuh dan memutilasi pacarnya dengan sadis. Dia sempat tinggal di kamar kos bersama potongan tubuh korban selama sepekan sebelum kasus mencuat.