detikBali
Curi 1,8 Ton Porang Perusahaan, 5 Pria di Manggarai Timur Ditangkap
Polres Manggarai Timur menangkap lima pencuri yang mencuri 1,8 ton porang. Mereka dijerat hukuman tujuh tahun penjara. Investigasi dimulai sejak Maret 2025.
Senin, 04 Agu 2025 21:52 WIB