Pria bernama Erwin Gusalim (33) tewas usai ditabrak truk perusahaan saat memperbaiki mobil mogok di pinggir jalan Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keluarga korban mengaku didatangi perwakilan sopir truk dan menawarkan uang damai Rp 5 juta namun ditolak.
Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Poros Segeri, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep, pada Senin (21/7) malam. Saat itu, korban tengah membantu temannya sesama sopir yang mobilnya mogok saat hendak menuju daerah Siwa, Kabupaten Wajo.
"Itu pada tanggal 21 Juli hari Senin iparku ini kan sopir, terus teman sopirnya juga ini lagi mau ki ke Siwa tapi mogok mobilnya di Segeri. Baru iparku ada ki di Makassar, dia minta tolong mi sesama sopir, minta tolong belikan alat," ujar adik ipar korban, Nurfaidah Umar (33) kepada detikSulsel, Senin (4/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurfaidah mengatakan iparnya langsung menuju lokasi mobil temannya itu mogok. Korban kemudian memasang tanda darurat begitu sampai di lokasi sebelum memperbaiki mobil temannya itu yang berada di pinggir jalan poros.
"Baru pergi mi ke sana iparku bantu kerja mobil. Sudah dijalankan mi sesuai SOP (Standard Operating Procedure) lalu lintas. Pas mogok dikasih nyala asapnya, depan belakang, terus ditempelmi segitiganya sebagai penanda," jelasnya.
Nurfaidah mengungkapkan korban sudah berada di lokasi untuk memperbaiki mobil sejak pukul 20.30 Wita. Sekitar pukul 23.05, dua mobil perusahaan diduga melaju dengan ugal-ugalan dan menabrak korban.
"Dari jam setengah sembilan malam dikerja itu mobil, banyak sekali ji kendaraan yang lewat mobil-mobil besar apa semua. Nda ada ji insiden apapun nah tiba-tiba jam 11 malam lewat 5 menit itu mobilnya PT. Surya Buana Sentosa dua unit sepertinya ugal-ugalanki atau mungkin memang nda nalihatki mobil yang diperbaiki di depan dengan kencangmi natabrak ki toh," terangnya.
"Natabrak baru terseret mi itu (korban) kodong posisinya iparku itu di depanki lagi perbaiki mobil," tambahnya.
Setelah peristiwa itu, keluarga korban kemudian didatangi perwakilan dari sopir perusahaan itu bernama Mas Agus. Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Polres Pangkep, pihak sopir disebut menawarkan uang damai sebesar Rp 5 juta.
"Dia ceritakan semua pengalaman-pengalamannya kasus-kasus sebelumnya semua katanya korban terima ji dengan santunan segitu Rp 3 sampai Rp 10 Juta, Iye kayak atur damai begitu, ceritanya. Natawariki mentok-mentok mi itu 10 Juta na bilang," beber Nurfaidah.
Nurfaidah mengatakan pihak keluarga khususnya istri korban tidak mempersoalkan soal santunan. Mereka justru meminta pihak perusahaan bertanggung jawab secara langsung dengan menemui keluarga korban.
"Kalau pihak keluarga istrinya korban maunya itu yang wakili itu bicara disini kan namanya mas Agus sudah berulang-ulang mi minta pertemukanka siapa di atas ta mauka bicara. Kalau soal santunan itu kan soal moralitas," terangnya.
Nurfaidah juga membantah isu yang menyebut keluarga korban menuntut ganti rugi hingga Rp 3 miliar. Dia menyebut kabar tersebut justru dibuat oleh pihak perusahaan.
"Iye itu toh, mereka buat cerita dia bilang keluarga korban mau menuntut. Padahal kita sudah luruskan sebenarnya pada saat itu waktu mas Agus ke rumah, bilang mas Agus tolong klarifikasi yang tersebar di perusahaan mas Agus itu kami tidak pernah dibilang mau menuntut, tidak pernah ada kata 'menuntut'," ujarnya.
Dia juga menyinggung soal tawaran uang Rp 5 juta dari perwakilan perusahaan. Menurutnya, istri korban menolak karena tidak bisa menilai harga kehilangan nyawa dengan uang.
"Kan mas Agusnya setelah lempar Rp 5 Juta mas Agus bilang bagaimana anunya istrinya toh. Istrinya bilang kalau soal kepuasan itu mau dinilai dengan uang suamiku tidak ternilai nda ada orang mau di (bayar) dengan uang toh," sambungnya.
Nurfaidah menegaskan keluarga korban tak pernah menyebut akan menuntut perusahaan jika tidak diberi uang Rp 3 miliar. Dia meminta pihak perusahaan untuk meluruskan kabar tersebut agar tidak semakin liar.
"Seperti itu kan kita tidak pernah bilang mauka tuntut perusahaanmu kalau nda mauko kasihka Rp 3 miliar. Yang tersebar di perusahaannya seperti itu makanya saya bilang mas Agus tolong klarifikasi itu nda ada itu kalimat seperti itu," jelasnya.
Simak Video "Video: Bocah TK Jadi Korban Bully 6 Remaja di Pangkep, Pelaku Diamankan"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hsr)