Peredaran baju bekas impor masih marak terjadi di Indonesia. Salah satu penyebabnya, karena pemerintah sendiri belum dapat menerapkan pelarangan sepenuhnya.
Mantan Kepala Dinas PUPR yang menyuap AKBP Dalizon Rp 10 miliar untuk menghentikan kasus proyek-proyek bermasalah di Dinas PUPR dituntut 3 tahun penjara.
Owner Raja Glow Agus Salim, dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dalam kasus obat herbal yang mengandung bisakodil di tingkat Pengadilan Tinggi (PT) Makassar.