Polisi menyelidiki kasus dugaan pungutan liar (pungli) Rp 270 ribu tiap siswa dengan modus pembayaran gaji guru honorer di SMKN 4 Kendari, Sulawesi Tenggara.
Jasad I Made Sukarsa, lansia, ditemukan mengambang di sungai Tukad Guming, diduga tewas akibat terpeleset. Luka di kepala terdeteksi setelah dievakuasi.
Bripda Muhammad Seili dipecat dari Polri setelah terbukti melanggar kode etik. Sebelumnya Seili ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan mahasiswi ULM, Zahra.