Ini Tampang Sopir Bank Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar di Solo

Ini Tampang Sopir Bank Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar di Solo

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Senin, 08 Sep 2025 21:59 WIB
Pelaku pencurian uang bank Rp 10 Miliar, A (tengah), saat diamankan di Mapolresta Solo, Senin (8/9/2025).
Pelaku pencurian uang bank Rp 10 Miliar, A (depan), saat diamankan di Mapolresta Solo, Senin (8/9/2025).Foto: Dok. Polresta Solo
Solo -

Pelarian sopir Bank Jateng cabang Wonogiri berinisial A yang membawa uang tunai Rp 10 miliar hanya berlangsung seminggu sebelum ditangkap polisi di Gunungkidul. Ini tampangnya.

Kini A sudah dibawa kembali ke Solo setelah sepekan bersembunyi di Yogyakarta. Informasi yang dihimpun detikJateng, A awalnya diantar sopir ojek online ke daerah Sleman. Pelarian A kemudian berlanjut ke daerah Gunungkidul.

A sudah bekerja sebagai sopir di bank pelat merah di Wonogiri itu sejak tahun 2018. Kini dia tertunduk lesu saat digelandang polisi ke Mapolresta Solo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku pencurian uang bank Rp 10 Miliar, A (tengah), saat diamankan di Mapolresta Solo, Senin (8/9/2025).Pelaku pencurian uang bank Rp 10 Miliar, A (tengah), saat diamankan di Mapolresta Solo, Senin (8/9/2025). Foto: Dok. Polresta Solo

Selain A, polisi juga mengamankan dua orang lainnya. Mereka adalah saudara A dan sopir ojek online yang mengantarkan A ke Sleman. Kedua orang itu diduga menerima uang hasil curian tersebut.

"Pada hari Senin tanggal 8 September 2025, tim Resmob Polresta Surakarta bersama dengan tim Resmob Jatanras Jateng berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian salah satu uang bank berjumlah Rp 10 miliar, dan dua orang yang diduga menerima dana. Saat ini pelaku sudah diamankan, dan akan dilakukan proses lebih lanjut," kata Panit Resmob Polresta Solo IPDA Irham Rhozan Al Fiqri, dalam siaran pers yang diterima detikJateng, Senin (8/9/2025).

ADVERTISEMENT
Pelaku pencurian uang bank Rp 10 Miliar, A (tengah), saat diamankan di Mapolresta Solo, Senin (8/9/2025).Pelaku pencurian uang bank Rp 10 Miliar, A (tengah), saat diamankan di Mapolresta Solo, Senin (8/9/2025). Foto: Dok. Polresta Solo

Ketiganya hanya mengenakan kaus dan celana pendek saat digelandang ke Mapolresta Solo. Kini polisi tengah melakukan pendalaman terhadap tiga orang yang sudah diamankan.

A ditangkap pagi tadi sekira pukul 04.00 WIB saat tengah tertidur di rumah persembunyiannya di Desa Giriwungu, Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul. Tidak ada perlawanan saat A ditangkap.

Selain mengamankan tiga orang, polisi juga mengamankan sejumlah uang hasil curian. Uang tersebut dikemas dalam karung warna putih. Namun belum diketahui berapa nominal uang yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.

Polisi juga mengamankan dua unit mobil, yakni jenis Toyota Avanza Veloz warna hitam nomor polisi H 1959 UF, yang diketahui kendaraan operasional milik bank tempat pelaku bekerja. Mobil kedua yaitu Daihatsu Sigra, yang merupakan milik mitra ojek online yang membawa pelaku dan uang hasil curian ke Jogja.




(dil/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads