detikNews
MK: Penjabat Gubernur/Bupati/Walkot Tidak Boleh Prajurit TNI Aktif
MK memberikan syarat soal siapa saja yang bisa menjadi penjabat gubernur/bupati/wali kota dalam masa transisi 2022/2023 menuju Pilkada Serentak 2024. Apa itu?
Kamis, 21 Apr 2022 09:53 WIB