Timses Ridwan Kamil (RK)-Suswono (RIDO) mengeluarkan surat imbauan kepada pendukung agar mengadu ke Bawaslu jika tak mendapat undangan mencoblos di pilkada.
Bawaslu Kota Jaktim bergerak menangani dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua KPPS, RH. Kasus diproses Bawaslu usai RH dipecat karena mencoblos surat suara.