detikJabar
Rp 1,7 Miliar Duit Korupsi di Tasik Diserahkan ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya mengembalikan uang kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Totalnya mencapai Rp 1,7 miliar.
Jumat, 02 Sep 2022 10:00 WIB