Pemkab Buleleng usulkan penanganan 418 RTLH pada 2026. Verifikasi ketat dilakukan, dengan bantuan Rp 20 juta per unit untuk pembangunan rumah layak huni.
Membeli rumah bekas memiliki kelebihan seperti harga terjangkau dan lokasi strategis, namun juga kekurangan seperti kondisi rumah yang mungkin tidak memadai.