Mbah Tarman (74) ditetapkan sebagai tersangka kasus cek palsu Rp 3 miliar mahar pernikahannya. Ia juga kini ditahan buntut dugaan pemalsuan dokumen cek.
Mbah Tarman, 74, ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen cek Rp 3 miliar setelah menikahi Shela Arika. Kasus penipuan sebelumnya juga melibatkan dirinya.