Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan menghormati keputusan MK, soal pembatalan hak atas tanah (HAT) bagi investor yang sebelumnya bisa mencapai 190 tahun.
Kejaksaan Tinggi Sulsel menetapkan ASN Pemkab Enrekang berinisial SL sebagai tersangka korupsi dana ZIS senilai Rp 16,6 miliar. Penyidikan masih berlanjut.
Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bengkayang masih memeriksa FS (50), Kadus di Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, Kalbar yang memerkosa keponakannya.