Putri Candrawathi dituntut 8 tahun terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua. Dalam sidang tersebut, jaksa sempat mengutip ayat Al Quran dan Alkitab.
Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Kini foto 'menua'nya hasil Agan Harahap pun ramai lagi.
Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dituntut dengan hukuman 8 tahun penjara. Hukuman itu membuat keluarga Yosua Hutabarat kecewa.
Dinilai terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana bersama Ferdy Sambo dkk terhadap Brigadir Yosua, Richard Eliezer (Bharada E) dituntut 12 tahun penjara.