Polsek Jaksel menggelar cangkrukan bareng warga di Kebayoran Lama. Dalam kegiatan itu, polisi dan Siskamling patroli bareng demi mencegah kriminalitas.
Kejari Kendari menetapkan mantan Sekda Kendari, NU dan dua ASN sebagai tersangka korupsi senilai Rp 444 juta. Dugaan korupsi terjadi pada anggaran 2020.
Kejaksaan menetapkan lima tersangka, salah satunya eks Dirjen Kominfo, dalam kasus korupsi PDNS Kominfo, yang mengakibatkan kerugian negara ratusan miliar.
Sekdes Kertosari, Kendal, inisial PM jadi tersangka korupsi proyek desa. PM menyusul kadesnya, Wahyudi, yang lebih dulu ditetapkan tersangka pada Mei lalu.
Kejari Sidoarjo menetapkan Kepala Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran, Ali Nasikin tersangka dugaan korupsi jual beli tanah kas desa. Kerugian negara Rp 3,1 M
Sekdin PUPR Kota Mojokerto, Yustian Suhandinata, ditahan sebagai tersangka korupsi proyek pujasera Kapal Majapahit. Kerugian negara mencapai Rp 1,9 miliar.