MA menganulir vonis bebas terdakwa Kusnaedi dan Ahmad Fathoni yang diputuskan PN Serang terkait kasus korupsi LPDB tahun 2012-2013 di Kabupaten Lebak, Banten.
ketiga pihak akan mendirikan GoTo x TikTok x UGM Technology Center yang menjadi pusat pengembangan talenta digital di Galeri Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM.