Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Nusa Tenggara Timur (NTT) menolak kebijakan pemerintah mewajibkan pekerja mengikuti program Tapera di NTT.
Status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat berubah menjadi non-aktif saat seseorang resign dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dari tempat ia bekerja.