Satu video bernarasi seorang pria diduga bandar narkoba mengaku menyetorkan uang ratusan juta setiap bulan ke pejabat Polres Labuhanbatu, viral di media sosial.
Dua pria di Palopo ditangkap polisi sebagai kurir narkoba dengan total sabu 68,41 gram. Mereka dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun.
Seorang pria di Lubuklinggau ditangkap setelah membobol rumah tantenya, mengakibatkan kerugian Rp 62 juta. Uang digunakan untuk judi online dan narkoba.