Beredar kabar seorang anggota DPRD Kabupaten Sumenep ditangkap polisi. Informasi yang dihimpun, ia ditangkap terkait kasus narkoba.
Kabar ini dibenarkan Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti. Namun, pihaknya meminta awak media bersabar menunggu rilis resmi dari Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, oknum anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru dilantik pada 21 Agustus 2024 itu dikabarkan diamankan Satres Narkoba Polres Sumenep. Ia diamankan di rumahnya di Kecamatan Talango, Pulau Poteran, Sumenep, Selasa (4/12) malam.
Kabar penangkapan oknum anggota DPRD ini menjadi perbincangan hangat di sejumlah grup WA warga Sumenep. Ada yang menyebut, oknum anggota DPRD tersebut merupakan mantan Kepala Desa berinisial B.
"Sabar mas nanti aku kabari rilisnya," kata AKP Widiarti, Kamis (5/12/2024).
Saat ini, oknum anggota DPRD yang baru pertama kali menjabat sebagai wakil rakyat itu sedang menjalani proses pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Sumenep. Kapolres Sumenep rencananya akan melakukan konferensi pers sore nanti.
"Diinformasikan bahwa hari ini Kamis tanggal 5 Desember pukul 15.00 WIB akan dilaksanakan konferensi pers ungkap kasus narkoba," terang Widiarti.
(irb/hil)