Setelah 15 hari bergulir di kepolisian, anak dari RD memutuskan mencabut laporannya. Karena laporan dicabut, maka tak lagi dasar untuk lanjutkan proses hukum.
Rentenir bernama Daeng Embong di Takalar melarang jenazah dimandikan dan dimakamkan karena masih punya utang. Peristiwa tersebut viral di media sosial.
Polisi menetapkan Andi Noer Zaelan, anggota DPRD Takalar, Sulsel yang saling pukul hingga rekannya masuk rumah sakit sebagai tersangka kasus penganiayaan.