Kalapas Parepare dan Takalar Dicopot Terkait Dugaan Pungli

Kalapas Parepare dan Takalar Dicopot Terkait Dugaan Pungli

Muchlis Abduh - detikSulsel
Senin, 01 Agu 2022 16:08 WIB
Ilustrasi pungli
Foto untuk Ilustrasi. Basith Subastian/detikcom
Makassar -

Kalapas Parepare Zainuddin dan Kalapas Takalar Rasbil dicopot dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan dugaan pungutan liar atau pungli. Keduanya diduga meminta sejumlah uang ke keluarga narapidana.

"Sementara kita bebastugaskan dulu," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Suprapto kepada wartawan di Makassar, Senin (1/8/2022).

Zainuddin dan Rasbil resmi dicopot sejak hari ini hingga batas waktu yang belum ditentukan. Nasib keduanya ditentukan setelah proses pemeriksaan tuntas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak hari ini hingga selesai pemeriksaan keseluruhan," tuturnya.

Terkait dugaan pungli, Suprapto mengaku tak dapat memastikan karena pihaknya masih mendalami. Dia mengatakan pihaknya akan mengabari lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

"Jadi sambil menunggu kebenarannya benar atau tidak (pungli)," katanya.

Menurutnya, jabatan keduanya bisa saja dikembalikan jika kemudian ternyata dugaan pungli tersebut tidak benar terkait.

"Kalau benar kita tindaklanjuti dengan sanksi," tegasnya.




(hmw/asm)

Hide Ads