Viral di media sosial seorang wanita rentenir mendatangi rumah seorang warga yang meninggal di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Rentenir bernama Daeng Embong itu menolak keras jenazah dikebumikan karena belum melunasi utang Rp 2 juta.
Dalam video beredar, wanita rentenir Daeng Embong sedang berada di rumah almarhum Rusli Daeng Sutte (40) di Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong, Takalar. Terlihat keluarga almarhum yang menyesalkan karena cara rentenir itu menagih utang dianggap membuat malu nama baik jenazah dan keluarga.
Pihak keluarga menyayangkan karena Daeng Embong sebenarnya masih memiliki hubungan keluarga yakni sepupu satu kali dengan almarhum. Uang pinjaman Rp 2 juta itu harusnya bisa dibicarakan baik-baik tanpa harus mencegat jenazah dimandikan dan dikebumikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keluarga almarhum lantas memberikan uang pinjaman Rp 2 juta yang ditagih oleh Daeng Embong tersebut. Namun pihak keluarga tampak tetap belum bisa menerima cara sang rentenir menagih utang.
Penjelasan Keluarga Jenazah
Istri almarhum Rusli, Rabainnah Daeng Sunggu (46) mengatakan suaminya memang pernah meminjam Rp 500 ribu kepada Daeng Embong. Uang Rp 500 ribu itu dipinjam sekitar 4 tahun lalu dan memiliki bunga Rp 1,5 juta sehingga almarhum harus melunasi Rp 2 juta.
"Saya pinjam uangnya Rp 500 ribu tapi kembali Rp 2 juta. Jadi biar mi (saya tidak mempermasalahkan bunga pinjaman) karena lama mi tawwa (uang sudah lama tak dilunasi)," kata Rabainnah saat ditemui detikSulsel, Rabu (27/4/2022).
Rabainnah mengatakan yang pihak keluarga tidak terima karena sang rentenir melarang jenazah dimandikan dan dikebumikan sebab utang itu harus dilunasi dulu. Padahal pihak keluarga sudah bersiap menalangi utang tersebut namun meminta agar jenazah dimandikan dan dimakamkan terlebih dahulu.
"(Uang dipinjam) 4 tahun yang lalu. Pas dia tahu bahwa suamiku meninggal, turun mi ke sini (rumah almarhum) untuk menagih dan tidak mau kasih mandi itu orang meninggal. Harus dibayar dulu itu uang lalu dikasih mandi," sesalnya.
Rabainnah menyesalkan karena Daeng Embong tak ingin memberikan kesempatan kepada keluarga agar menuntaskan dulu pengurusan jenazah. Dia dinilai tak peduli ke almarhum meski masih memiliki hubungan keluarga.
"Seandainya selesai pi itu orang meninggal (almarhum selesai dimakamkan), baru cerita baik-baik tidak apa-apa ji. Tapi tidak mau sekali, harus dikembalikan uangnya Rp 2 juta," cetusnya.
![]() |
Karena telanjur dibuat malu, pihak keluarga jenazah legowo. Keponakan almarhum yang bernama Hendri (23) langsung memberikan uang Rp 2 juta yang diminta Daeng Embong.
"Jadi langsung diambilkan uang keponakan almarhum senilai Rp2 juta," katanya.
(hmw/nvl)