Barang bukti dari 85 perkara dalam setengah tahun atau dari Bulan Januari hingga Juni 2024 dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo.
Kejari Bandar Lampung memusnahkan barang bukti dari 361 perkara. Barang bukti ini meliputi narkoba hingga kosmetik dari hasil kejahatan Januari-Juli 2024.
Polisi mengungkap hasil penangkapan tersangka narkoba yang terjaring operasi selama Bulan Juli di Sidoarjo. Sembilan tersangka merupakan residivis dari lapas.