Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menindak dua pria Warga Negara Yordania berinisial MY dan AY. Keduanya menyalahi izin tinggal dan investasi fiktif.
Sidang kasus uang palsu Andi Ibrahim cs digelar di PN Sungguminasa. Terdakwa menghadapi putusan, dengan total 9 terdakwa dan sidang hybrid akibat demonstrasi.
Direktorat Narkoba Polda Kalsel amankan 44,5 kg sabu dan 24.928 butir ekstasi dari jaringan Fredy Pratama. Tiga tersangka ditangkap berinisial SB, WC, dan ED.
Suami Boiyen, Rully Anggi Akbar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi. Kerugian mencapai Rp 300 juta. Laporan resmi diterima polisi.