Habib Rizieq Shihab, pendiri dan pemimpin organisasi Front Pembela Islam (FPI) itu bakal bebas murni dari tuntutan pidana yang menjeratnya 3 tahun silam.
KPK mengembangkan kasus korupsi bansos Kemensos 2020-2021. Kini kasus yang diusut ialah dugaan korupsi pengadaan bansos presiden saat penanganan COVID-19.