Lima terdakwa pengeroyok RKW (14), siswa SMPN 2 Kota Batu hingga tewas telah menjalani sidang putusan. Mereka divonis berbeda 3 hingga 1 tahun sesuai peran.
Sejumlah pelajar SMP di Kota Kediri ditertibkan polisi gegara membawa motor ke sekolah. Penertiban ini dilakukan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.