Polisi menyasar SMPN 3 Kota Kediri. Di sana banyak siswa SMP yang belum punya SIM nekat mengendarai sepeda motor. Sebelum mendatangi sekolah tersebut, polisi telah berkomunikasi dengan para guru.
"Kegiatan dan penindakan ini merupakan langkah selanjutnya dari sejumlah tahapan kegiatan sosialisasi kepada para pelajar dan guru agar tidak mengendarai sepeda motor saat berangkat sekolah,"jelas Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, Selasa (4/6/2024).
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Andhini Puspa Nugraha mengungkapkan, dari penindakan tersebut, petugas menemukan ada enam pelajar yang masih nekat membawa sepeda motor ke sekolah. Akibatnya, sepeda motor dan pemiliknya harus dibawa ke Mako Lantas Polres Kediri Kota. Polisi memberikan teguran tertulis kepada para pelajar tersebut.
"Dari analisa dan evaluasi kecelakaan, sebagian besar pelaku dan korban usia di bawah umur dan belum punya SIM, karena ini salah satu langkah, serta upaya untuk menekan angka laka lantas," kata Andhini.
Sementara itu, untuk memberikan efek jera, keenam pelajar tersebut diharuskan didampingi orang tuanya saat mengambil kembali kendaraannya.
"Juga membuat pernyataan antara pelajar dan orang tua untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika masih diulangi lagi akan dikenakan tindakan berupa tilang," tegas Andhini.
Ke depan, polisi tetap gencar menyosialisasikan tertib berlalu lintas kepada para pelajar. Baik di lingkup SMP maupun SMA.
(hil/dte)